Tabungan Jago

Ringkasan Informasi Produk / Layanan Konvensional

Deskripsi Produk

  • Produk Tabungan Jago adalah salah satu Produk dasar simpanan yang diselenggarakan oleh Bank Jago untuk menghimpun dana pihak ketiga.
  • Rekening produk ini dapat diakses melalui cabang.
  • Informasi transaksi rekening dapat dilihat oleh Nasabah melalui E-Statement/laporan keuangan elektronik.
  • Dilengkapi dengan Kartu ATM & PIN ATM.

Fitur Utama

Saldo Minimum

Rp 25.000,-

Tingkat Bunga Penjaminan

Mengikuti ketentuan LPS yang berlaku.

Suku Bunga Tabungan

Mengikuti ketentuan suku bunga yang berlaku.


Manfaat

  • Setoran awal yang terjangkau.
  • Akses rekening yang mudah.
  • Transaksi di ATM yang dapat dilakukan:
    • Informasi saldo.
    • Tarik tunai.
    • Transfer antarbank peserta jaringan.

Risiko

  • Adanya risiko pasar terkait suku bunga dimana kenaikan suku bunga di pasar tidak langsung disesuaikan pada suku bunga simpanan.
  • Tabungan tidak dijaminkan oleh LPS apabila:
    • Nominal saldo rekening melebihi 2 Miliar Rupiah.
    • Suku Bunga melebihi Bunga Penjaminan LPS.
  • Adanya risiko yang disebabkan penyalahgunaan Kartu ATM / PIN ATM atau gagal koneksi jaringan ATM.

Persyaratan dan Tata Cara

  • Rekening Tabungan Jago diperuntukkan Nasabah Perorangan dan Perusahaan.
  • Rekening Tabungan Jago dapat berupa rekening joint dengan status AND atau OR (Khusus untuk Perorangan)
  • Rekening Tabungan Jago dapat diberikan ke Nasabah yang masih dibawah umur atau dibawah pengampuan dengan menggunakan “Nama Orang Tua/Wali QQ Nama Anak atau Nama Pengampuan”.
  • Melengkapi Formulir Data Nasabah dan Pembukaan Rekening serta menyerahkan dokumen pendukung yang dipersyaratkan, antara lain:
    Dokumen yang diwajibkan untuk Nasabah Perorangan:
    • Fotocopy KTP & NPWP bagi Nasabah WNI
    • Fotocopy Paspor dan KITAS/KITAP/Surat Referensi dari Nasabah Bank Jago atau dari Bank Lain bagi Nasabah WNA
    Dokumen yang diwajibkan untuk Nasabah Non Perorangan (termasuk juga perusahaan asing):
    • Merujuk ke Lampiran Dokumen Pendukung CIF dan Rekening Nasabah Simpanan

  • Memenuhi persyaratan APU PPT/KYC Nasabah yang berlaku.
  • Setoran awal adalah Rp 100.000,-
  • Bunga dihitung berdasarkan saldo harian dengan pembagi 'actual year' atau jumlah hari dari tahun terhitung (365/365)
  • Rekening menjadi pasif/dormant jika selama 18 (delapan belas) bulan berturut-turut tidak terdapat transaksi dari Nasbah yang bersangkutan.
  • Perhitungan bunga dilakukan pada saldo yang ada sejak tanggal 26 sampai tanggal 25 bulan selanjutnya.
  • Pengkreditan bunga ke rekening dilakukan setiap tanggal 27 dan atas bunga tabungan terkait dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Rekening Tabungan tidak diperbolehkan bersaldo debet/cerukan.
  • Pertanyaan & pengaduan atas rekening Tabungan dapat diajukan ke Cabang dan/atau melalui proses pengaduan keluhan Nasabah yang berlaku di Bank.

Simulasi Metode Perhitungan Bunga Harian

  • Nasabah A membuka rekening Tabungan pada tanggal 6 dan melakukan setor dana awal pada rekening di hari yang sama sebesar Rp 10.000.000,-
  • Nasabah tidak melakukan transaksi atas rekening sampai pada akhir bulan terkait.
  • Pada tanggal 27 bulan terkait, Nasabah A mendapatkan bunga atas rekening sebesar: Rp 6.575,-
  • Perhitungan pendapatan suku bunga (misal bunga tabungan 1.5%) atas rekening Nasabah adalah sbb:
    • Pendapatan bunga kotor: Rp 10.000.000,- X 1,5% X 20 hari/365 hari = Rp 8.219,-
    • Pajak atas bunga: 20% dari nilai pendapatan bunga kotor: Rp 1.644,-
    • Pendapatan bunga atas rekening menjadi: Rp 6.575,-

Biaya

Biaya administrasi per bulan Rp 5.000,-
Biaya administrasi jika saldo dibawah saldo minimum Rp 0,-
Biaya cetak mutasi rekening Rp 0,-
Biaya penutupan rekening Rp 25.000,-

Informasi Tambahan

  • Penurunan suku bunga Tabungan berpengaruh terhadap berkurangnya nominal bunga yang diterima Nasabah.
  • Bank wajib merahasiakan keterangan mengenai Nasabah dan simpanannya.
  • Bank berhak untuk menolak pembukaan rekening Tabungan antara lain jika Nasabah tidak memenuhi persyaratan pembukaan rekening yang berlaku.
  • Pembukaan rekening Tabungan dapat dilayani dengan Layanan di Luar Cabang jika Nasabah memenuhi persyaratan Layanan di Luar Cabang.
  • E-Statement/Laporan Keuangan elektronik, kartu ATM dan kerahasiaan informasi kode sandi terkait layanan ATM maupun E-statement merupakan tanggung jawab Nasabah.

Semua jadi Jago

Mulai hidup seutuhnya dengan keluarga dan kerabat.

Download aplikasi Jago, lalu pilih Jago atau Jago Syariah dan daftar akunnya lewat ponsel kamu

download on app store download on google play

Scan Kode QR di bawah ini dengan kamera ponselmu untuk menginstall Jago.