Bandung, 15 Juni 2024 - PT Bank Jago Tbk mendapatkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung sebagai salah satu pembayar pajak terbesar untuk tahun pajak 2023 yang mencerminkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.
Dalam siaran pers Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar I disebutkan, KPP Madya Dua Bandung memberikan penghargaan kepada wajib pajak badan dan orang pribadi dalam tiga kategori utama, yakni Kontribusi Terbesar Penerimaan Pajak Tahun 2023 di beberapa sektor, kepatuhan penyampaian SPT Tahunan kriteria Kantor Pusat DJP, serta Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan Tahun 2023 Tercepat.
Penghargaan diberikan langsung kepada 28 perwakilan wajib pajak badan dan orang pribadi oleh KPP Madya Dua Bandung dalam acara Tax Gathering 2024 yang mengusung tema “Apresiasi bagi Pembangun Negeri, Bersinergi untuk Ibu Pertiwi” di The Trans Luxury Hotel, Bandung, 28 Mei 2024.
Kepala KPP Hendrayana Surasantika pada acara tersebut mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada wajib pajak atas dukungan dan kontribusi terhadap penerimaan negara.
“Kami menyadari bahwa wajib pajak adalah mitra DJP. Layaknya fasilitator, tugas kami membantu Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kami memohon bantuan Wajib Pajak untuk tidak mencederai semangat kemitraan ini,” ujar Hendra.
Salah satu penerima penghargaan adalah Bank Jago, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Tanpanjana, Head of Finance Bank Jago.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPP Madya Dua Bandung atas penghargaan yang telah dianugerahkan kepada Bank Jago. Sebagai bank berbasis teknologi yang tertanam dalam ekosistem digital, kami bangga sekali dapat menjadi salah satu taxpayer terbaik. Semoga penghargaan ini semakin memacu kami untuk tumbuh lebih baik lagi sehingga dapat berkontribusi lebih banyak kepada Negara, salah satunya dalam bentuk setoran pajak,” tutur Tanpanjana.
Pada kesempatan tersebut, Hendrayana juga memohon dukungan kepada seluruh wajib pajak atas pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di lingkungan KPP Madya Dua Bandung. Pembangunan Zona Integritas ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas yang menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di pemerintahan.
Selain itu, Hendrayana memperkenalkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang dalam waktu dekat akan segera dirilis oleh DJP. PSIAP merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang berfokus pada perancangan ulang proses bisnis, pembaruan teknologi informasi, dan perbaikan basis data pajak, yang merupakan keberlanjutan dari penerapan Core Tax Administration System (CTAS).
Bank Jago bersama tiga Wajib Pajak lain terpilih untuk memberikan dukungan atas penerapan CTAS, mewakili 1.760 Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Madya Dua Bandung.
“Kami di Bank Jago mendukung sepenuhnya implementasi dari CTAS demi peningkatan transparansi perpajakan dan kemudahan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan,” ujar Tanpanjana melalui channel Youtube Youtube KPP Madya Dua Bandung.