Selama bulan Ramadan, setiap umat Muslim memiliki kewajiban berpuasa. Jagomin tentu mengharapkan setiap Jagoan menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya dan sepenuh hati. Namun, ada kalanya ibadah puasa belum dapat dijalankan karena kondisi tertentu, misalnya perempuan yang sedang hamil dan menyusui, mereka yang sedang mengalami sakit parah serta orang tua renta.
Mengacu pada SK Ketua BAZNAS No. 7 tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya telah ditentukan untuk nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000/hari/jiwa. Sebagai contoh, jika kamu meninggalkan kewajiban berpuasa selama 5 hari, maka kamu memiliki utang fidyah puasa yang harus dibayarkan sebanyak Rp300.000.
Kapan Bayar Fidyah Puasa?
Pembayaran fidyah puasa bisa dilakukan pada malam hari di mana kamu meninggalkan kewajiban berpuasa. Atau, kamu juga bisa membayarnya sekaligus pada malam terakhir bulan Ramadan, terutama jika kamu nggak berpuasa lebih dari satu hari.
Pisahkan Uang untuk Bayar Fidyah Puasa di Kantong Jago Syariah
Biar uang untuk bayar fidyah nggak sampai terpakai untuk pengeluaran atau keperluan lain, kamu bisa pisahin uangnya sejumlah yang harus dibayarkan ke dalam Kantong.
Bikin Kantong Bayar baru di Jago Syariah dan ubah namanya sesuai kebutuhan. Boleh juga diberi gambar supaya kamu lebih semangat dalam melaksanakan kewajiban ini. Pada saat waktunya tiba untuk kamu bayar fidyah puasa, kamu bisa langsung pakai uang yang sudah terkumpul di dalam Kantong ini.
Saat fidyah sudah dibayarkan, kamu bisa menghapus Kantong atau menggunakannya untuk kebutuhan lain. Cukup ganti nama Kantong dan ubah gambarnya agar sesuai dengan tujuan penggunaan yang baru, misalnya untuk meneruskan kebaikanmu dengan membayarkan sedekah atau zakat penghasilan setiap bulan.
Mudah dan Praktis Bayar Fidyah Puasa Lewat Jago Syariah
Selain memisahkan uang bayar fidyah puasa di Kantong, bersama Jago Syariah kamu juga bisa lebih mudah dan praktis menyelesaikan utang puasa.
Cari lembaga amal atau yayasan pilihanmu yang menerima pembayaran fidyah puasa. Jika mereka memiliki kode QRIS, maka kamu bisa langsung scan dari aplikasi. Karena sekarang Jago Syariah sudah bisa dipakai untuk bayar QRIS. Jangan lupa saat bayar pakai QRIS, pilih Kantong Bayar yang sudah kamu buat khusus untuk pembayaran fidyah puasa sebagai sumber dananya.

Bersama Jago Syariah, menabung dan mengatur keuangan jadi lebih amanah dan berkah karena sesuai prinsip syariah. Kantong Nabung dan Kantong Bayar di Jago Syariah menggunakan akad Wadiah Yad Dhamanah, sementara Kantong untuk Deposito Syariahnya menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah.
Yuk pastikan kamu membayarkan fidyah puasa sesuai dengan jumlah yang dianjurkan dan tepat waktu.