Orang bilang kita harus menyiapkan bekal di akhirat. Pahala mungkinkah mengalir setelah wafat?
Pengertian dan Macam-macam Wakaf
Pahala dapat mengalir setelah wafat dengan melaksanakan wakaf.
Wakaf artinya apa?
Secara sederhana, wakaf memiliki arti menyerahkan sebagian harta benda untuk dimanfaatkan selamanya guna keperluan ibadah atau kesejahteraan umum.
Contoh wakaf apa saja?
Ada banyak jenis atau macam wakaf. Kamu bisa melakukan wakaf yang sesuai dengan kemampuanmu. Mewakafkan Al-Quran, misalnya, adalah ‘investasi’ amal jariyah yang terus mengalir meskipun kita meninggalkan dunia ini suatu saat nanti.
Contoh wakaf lainnya adalah mewakafkan ambulans. Mengapa wakaf ini baik dilakukan? Karena ditujukan untuk kepentingan umum sehingga memberikan pahala tanpa putus.
Mengambil hikmah dari H.R Muslim, menyumbangkan tanah untuk wakaf masjid menjadi amal yang pahalanya nggak terputus meski sudah wafat.
Cara Sisihkan Rezeki Sesuai Kemampuanmu untuk Wakaf Sebagai Bekal di Akhirat
Kamu bisa mulai menyisihkan rezeki untuk wakaf dengan menggunakan Kantong Nabung Jago Syariah. Sisihkan sedikit demi sedikit sesuai dengan kemampuanmu. Namun, lakukan dengan konsisten dan tentunya disertai dengan niat yang tulus.
Kantong Nabung Jago Syariah menggunakan akad Wadiah Yad Dhamanah tanpa bunga. Dengan demikian, kamu bisa menyisihkan rezeki lebih berkah karena sesuai syariah.
Kantong Nabung nantinya bisa diubah menjadi Kantong Bayar untuk bertransaksi. Namun, jika nggak ingin mengubah fungsi Kantong, kamu juga bisa memindahkan saldo dari Kantong Nabung ke Kantong Bayar atau Kantong Utama.
Mengatur Keuangan Sesuai Syariah di Jago Syariah Pakai Aplikasi Jago
Bersama Jago Syariah, kamu bisa membuat banyak Kantong (hingga puluhan jumlahnya) untuk bermacam-macam kebutuhan. Jadi, rezeki untuk wakaf bisa dipisahkan di Kantongnya sendiri. Begitu pula untuk pengeluaran lain seperti kebutuhan hidup harian, makan dan minum, pembayaran tagihan dan transportasi. Semua bisa dibuatkan Kantong Jago Syariahnya masing-masing agar lebih mudah dan praktis untuk kamu mengatur keuangan.
Setiap Kantong Jago Syariah dilengkapi nomor Kantong (nomor rekening) masing-masing. Dengan kata lain, dengan membuat Kantong kamu membuka rekening baru untuk mengelola finansial. Punya 20 Kantong Jago Syariah? Ini sama dengan memiliki 20 rekening dengan prinsip syariah untuk hidup lebih tenang dan berkah.
Kantong Nabung dan Kantong Bayar Jago Syariah menggunakan akad Wadiah Yad Dhamanah. Sementara itu, Kantong Deposito Syariah, sebagai tempat menabung atau berinvestasi untuk tujuan masa depan, menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah dan memberikan bagi hasil.
Saat ini juga kamu bisa mulai menyisihkan sebagian rezeki untuk wakaf sebagai persiapan bekalmu di akhirat nanti.