Blog Post --- Last Updated on March 21, 2024

Menyimpan Uang Sesuai Prinsip Syariah: Mengenal Akad Mudharabah Muthlaqah

Menyimpan Uang Sesuai Prinsip Syariah: Mengenal Akad Mudharabah Muthlaqah Menyimpan Uang Sesuai Prinsip Syariah: Mengenal Akad Mudharabah Muthlaqah

Merencanakan masa depan dengan membuat berbagai tujuan keuangan adalah hal yang sangat penting. Dari tujuan yang sudah ada inilah kita bisa mengatur atau membuat rencana keuangan untuk mencapainya. Salah satu caranya adalah dengan mulai menyimpan uang atau berinvestasi.

Menyimpan uang atau berinvestasi yang berpedoman pada prinsip syariah berbeda dengan menyimpan uang atau berinvestasi dengan gaya konvensional. Salah satu syarat penting di dalam menyimpan uang secara syariah adalah akad. Jika ingin menyimpan uang atau berinvestasi dalam bentuk deposito, maka kamu akan banyak mendengar tentang akad Mudharabah.

Deposito Syariah di Jago Syariah menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah. Oleh karenanya, penting bagi setiap Jagoan yang tertarik menyimpan uang secara syariah untuk merealisasikan tujuan finansial atau rencana masa depan untuk mengenal lebih jauh tentang akad Mudharabah Muthlaqah.

Apa yang Dimaksud Dengan Akad Mudharabah Muthlaqah Dalam Perbankan Syariah?

Mudharabah memiliki arti perjanjian kerja sama antara dua pihak yang melibatkan suatu usaha. Pihak pertama adalah pemilik modal yang menyediakan seluruh modal, sementara pihak kedua adalah penerima modal yang juga akan mengelola modal.

Selain itu, akad Mudharabah juga memiliki jangka waktu kerja sama, yang penentuannya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Dalam akad Mudharabah Muthlaqah, pemberi modal nggak menentukan jenis usaha apa yang dilakukan untuk mengelola modal yang diterima oleh penerima modal. Akad Mudharabah Muthlaqah berbeda dengan akad Mudharabah Muqayyadah, di mana pemberi modal memberikan batasan kepada penerima modal terkait pengelolaan modal.

Akad Mudharabah Muthlaqah banyak dijumpai di dalam produk-produk milik Bank Syariah, seperti Deposito Syariah milik Bank Jago Syariah.

akad mudharabah muthlaqah terdapat di produk deposito syariah dari bank jago syariah dengan bagi hasil kompetitif

Menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah, Deposito Syariah melibatkan kamu yang bertindak sebagai penyedia modal berupa uang (Shahibul Maal) dan Bank Jago Syariah yang bertindak sebagai pengelola uang (Mudharib).

Setelah menerima uang yang kamu simpan di dalam Deposito Syariah, Jago Syariah akan menggunakan uangmu pada sektor dan jenis usaha nggak terbatas. Namun tentunya, sektor dan jenis usaha yang dimaksud nggak bertentangan dengan prinsip syariah.

Dari hasil pengelolaan uang, Jago Syariah akan memberikan keuntungan sesuai nisbah bagi hasil yang telah disepakati pada awal akad.

Saatnya merencanakan masa depan dengan menyimpan uang secara berkah sesuai amanah bersama Jago Syariah. Sebelum membuka akun atau rekening di Jago Syariah dengan akad Mudharabah Muthlaqah, akan ada ijab dan qabul terlebih dahulu. Karena Jago Syariah mengusung konsep pengelolaan uang secara digital, maka ijab dan qabul dilakukan secara digital.

Jago Syariah memiliki fitur selengkap Jago konvensional, sehingga kamu dapat melakukan berbagai transaksi dan pembayaran dengan cepat, mudah dan praktis. Selain itu, Jago Syariah juga memiliki kekuatan ekosistem digital karena dapat kamu hubungkan dengan GoPay dan Bibit.

PT Bank Jago Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS. Jago Syariah sesuai dengan fatwa DSN MUI dan disupervisi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Kamu mungkin suka..

Kajian Jago Syariah: Cara Memaksimalkan Pengelolaan Uang Dingin Bisnis Sesuai Syariah

Kajian Jago Syariah: Cara Memaksimalkan Pengelolaan Uang Dingin Bisnis Sesuai Syariah

Uang dingin daripada dibiarkan mengendap di rekening bisa dimaksimalkan pengelolaannya dengan investasi sesuai syariah. Temukan tips terbaiknya di artikel ini! Baca selengkapnya

Kajian Jago Syariah: Cara Dapat Berkah Rezeki di Dunia dan Akhirat ala Utsman bin Affan

Kajian Jago Syariah: Cara Dapat Berkah Rezeki di Dunia dan Akhirat ala Utsman bin Affan

Semoga kita selalu di depan untuk meraih harta di dunia sekaligus keselamatan di akhirat kelak. Yuk contoh keteladanan dari kisah Utsman bin Affan! Baca selengkapnya

Tahun Baru, Tarif PPN Baru: Cara Menghadapi Kenaikan Harga Barang dan Jasa

Tahun Baru, Tarif PPN Baru: Cara Menghadapi Kenaikan Harga Barang dan Jasa

Mulai 1 Januari 2025, pemerintah menaikkan tarif PPN, yang terbaru menjadi 12 persen. Gunakan strategi-strategi ini untuk hadapi naiknya harga barang dan jasa. Baca selengkapnya

Saatnya Atur Uang #SesuaiMaumu

Buat hingga 60 Kantong Jago (rekening) tanpa admin bulanan untuk mulai menabung, bertransaksi dan mengatur pengeluaran.

Buka Deposito dalam hitungan menit langsung dari aplikasi, dapatkan bunga kompetitif dan nikmati bebas biaya pencairan lebih awal. Plus, ada kuota gratis transfer antar bank dan top up e-Wallet hingga 150x sesuai Level Akun.

Download Jago : download on app store download on google play

Ambil smartphone-mu, scan kode QR di bawah untuk download dan registrasi Jago dari mana saja dan kapan saja.

Saatnya Atur Uang Sesuai Maumu