Butuh Bantuan?
Layanan Jago Bisnis
Penggunaan Layanan Jago Bisnis
Transaksi
Rekening PRK di Layanan Jago Bisnis
Layanan Jago Bisnis
Detail layanan
Layanan Jago Bisnis
Apa itu Layanan Jago Bisnis?
Layanan Jago Bisnis adalah layanan digital berbasiskan situs web melalui jaringan internet yang aman dan nyaman penggunaannya untuk bertransaksi bagi Nasabah Pelaku Usaha.
Jenis produk yang tersedia di Layanan Jago Bisnis adalah rekening giro yang terdiri dari Rekening utama dan Rekening tambahan (maksimum 40 Rekening tambahan). Atas rekening giro tersebut, Bank tidak menerbitkan bilyet giro atau buku cek .
Apa perbedaan Layanan Jago Bisnis dengan Aplikasi Jago?
Layanan Jago Bisnis ditujukan untuk nasabah pelaku bisnis, yaitu badan usaha korporasi dan SME, sedangkan Aplikasi Jago untuk nasabah individu/perorangan.
Apakah Jago terdaftar di OJK dan BI, dan dijamin oleh LPS?
Bank Jago adalah peserta penjaminan LPS. LPS menjamin dana simpanan sampai dengan Rp 2 miliar per nasabah selama suku bunga simpanan tidak melebihi tingkat suku bunga yang dijamin oleh LPS. Selain itu, Bank Jago juga berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Informasi lebih lanjut mengenai nilai penjaminan LPS dapat dibaca di halaman berikut:
- Maksimum nilai simpanan yang dijamin dan Informasi tingkat suku bunga yang dijamin LPS
Layanan Jago Bisnis
Fitur Utama
Perlu bantuan lain?
Hubungi Tanya Jago