Prinsip Jago Syariah

Prinsip Syariah

Ada beberapa hal yang perlu kamu tau tentang prinsip syariah yang digunakan di Jago Syariah, lho! Sebelum masuk ke prinsip-prinsipnya, kamu juga harus tahu di dalam hukum islam, akad atau perjanjian adalah suatu hal yang wajib kalau ingin bertransaksi.

Akad Wadiah Yad Dhamanah

Akad Wadiah Yad Dhamanah

Transaksi dengan Akad Wadiah Yad Dhamanah

Nabung uang sekaligus nabung berkah sesuai amanah,
di mana uang yang kamu tabung sifatnya titipan.
Bisa diambil kapan pun kamu mau.

Bikin Kantong Jago Syariah
Rukun Akad Wadiah Yad Dhamanah

Para Pihak

Para Pihak

yaitu kamu (sebagai pemberi titipan) dan Bank (sebagai penerima titipan)

Shigat

Shigat

adanya ijab dan qabul secara digital, ketika membuka rekening atau akun dengan Wadiah Yad Dhamanah di aplikasi Jago Syariah.

Objek Akad

Objek Akad

yaitu uang yang kamu tabung/titipkan kepada Bank.

Para Pihak

Para Pihak

yaitu kamu (sebagai pemberi titipan) dan Bank (sebagai penerima titipan)

Shigat

Shigat

adanya ijab dan qabul secara digital, ketika membuka rekening atau akun dengan Wadiah Yad Dhamanah di aplikasi Jago Syariah.

Objek Akad

Objek Akad

yaitu uang yang kamu tabung/titipkan kepada Bank.

Akad Mudharabah Muthlaqah

Akad Mudharabah Muthlaqah

Simpan Uang Pakai Akad Mudharabah Muthlaqah

Rencanakan masa depan dengan menyimpan uangmu.
Nantinya, uangmu akan dikelola Bank sesuai prinsip syariah dan kamu bisa dapatkan keuntungan sesuai dengan Nisbah bagi hasil yang disepakati oleh kamu dan Bank.

Bikin Kantong untuk Deposito Syariah
Rukun Akad Mudharabah Muthlaqah

Para Pihak

Para Pihak

kamu (Shahibul Maal atau penyedia uang) dan Bank (Mudharib atau pengelola uang)

Shigat

Shigat

adanya ijab dan qabul secara digital yaitu kesepakatan yang kamu lakukan ketika membuka rekening dengan akad mudharabah muthlaqah di aplikasi Jago Syariah.

Objek Akad

Objek Akad

berupa modal uang yang kamu simpan di Bank.

Usaha

Usaha<br class='d-none d-lg-block'><br class='d-none d-lg-block'>

usaha yang dikelola Bank menggunakan uangmu pada sektor dan jenis usaha tidak terbatas dan tidak bertentangan dengan syariah, serta menjadi keahlian yang dimiliki oleh Bank.

Keuntungan atau Nisbah Bagi Hasil

Keuntungan atau Nisbah Bagi Hasil

Bank akan memberikan keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan uangmu sesuai nisbah bagi hasil yang disepakati di awal akad.

Para Pihak

Para Pihak

kamu (Shahibul Maal atau penyedia uang) dan Bank (Mudharib atau pengelola uang)

Shigat

Shigat

adanya ijab dan qabul secara digital yaitu kesepakatan yang kamu lakukan ketika membuka rekening dengan akad mudharabah muthlaqah di aplikasi Jago Syariah.

Objek Akad

Objek Akad

berupa modal uang yang kamu simpan di Bank.

Usaha<br class='d-none d-lg-block'><br class='d-none d-lg-block'>

Usaha

usaha yang dikelola Bank menggunakan uangmu pada sektor dan jenis usaha tidak terbatas dan tidak bertentangan dengan syariah, serta menjadi keahlian yang dimiliki oleh Bank.

Keuntungan atau Nisbah Bagi Hasil

Keuntungan atau Nisbah Bagi Hasil

Bank akan memberikan keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan uangmu sesuai nisbah bagi hasil yang disepakati di awal akad.

Semua jadi Jago

Mulai hidup seutuhnya dengan keluarga dan kerabat.

Download aplikasi Jago, lalu pilih Jago atau Jago Syariah dan daftar akunnya lewat ponsel kamu

download on app store download on google play

Scan Kode QR di bawah ini dengan kamera ponselmu untuk menginstall Jago.