Ada beberapa hal yang perlu kamu tau tentang prinsip syariah yang digunakan di Jago Syariah, lho! Sebelum masuk ke prinsip-prinsipnya, kamu juga harus tahu di dalam hukum islam, akad atau perjanjian adalah suatu hal yang wajib kalau ingin bertransaksi.
Nabung uang sekaligus nabung berkah sesuai amanah,
di mana uang yang kamu tabung sifatnya titipan.
Bisa diambil kapan pun kamu mau.
Para Pihak
yaitu kamu (sebagai pemberi titipan) dan Bank (sebagai penerima titipan)
Shigat
adanya ijab dan qabul secara digital, ketika membuka rekening atau akun dengan Wadiah Yad Dhamanah di aplikasi Jago Syariah.
Objek Akad
yaitu uang yang kamu tabung/titipkan kepada Bank.
Para Pihak
yaitu kamu (sebagai pemberi titipan) dan Bank (sebagai penerima titipan)
Shigat
adanya ijab dan qabul secara digital, ketika membuka rekening atau akun dengan Wadiah Yad Dhamanah di aplikasi Jago Syariah.
Objek Akad
yaitu uang yang kamu tabung/titipkan kepada Bank.