Sudah menyelesaikan pelunasan pinjaman, tapi saat melakukan cek histori kredit di SLIK OJK kok datanya masih terlihat aktif?
Nggak perlu langsung khawatir. Pinjaman yang masih muncul belum tentu berarti kamu masih punya utang. Bisa jadi fasilitas pinjamannya memang masih tercatat sebagai bagian dari riwayat kreditmu.
Hal utama yang perlu kamu pastikan saat melakukan cek riwayat kredit adalah apakah status pinjamannya sudah diperbarui menjadi lunas dan nggak ada lagi sisa kewajiban yang tercatat.
Kalau masih bingung informasi apa saja yang muncul di laporan kreditmu, lanjut baca “Apa Saja yang Tercatat di SLIK OJK?”
Sudah Lunas, Kenapa Datanya Masih Ada dan Tercatat di SLIK OJK?
SLIK OJK menyimpan informasi mengenai fasilitas kredit yang dilaporkan oleh lembaga jasa keuangan. Jadi, setelah pinjaman selesai dibayar, informasi mengenai fasilitas tersebut belum tentu langsung menghilang dari laporanmu.
Yang lebih penting untuk diperhatikan adalah statusnya.
Misalnya, kalau kamu pernah punya pinjaman Rp10 juta dan sudah melunasinya, fasilitas tersebut mungkin masih terlihat dalam laporan. Tapi informasi di dalamnya seharusnya menunjukkan bahwa pinjaman sudah selesai, dan nggak ada lagi sisa tagihan berjalan.
Jadi sederhananya:
Masih tercatat di laporan SLIK OJK ≠ masih punya utang.
Baru Lunas? Datanya Mungkin Masih dalam Proses Diperbarui
Pembaruan data SLIK memang nggak selalu terjadi otomatis saat kamu melakukan pelunasan.
Sejak 1 Juli 2026, OJK mewajibkan lembaga jasa keuangan memperbarui informasi pelunasan di dalam SLIK paling lambat 3 hari kerja setelah proses pelunasan dikonfirmasi.
Jadi kalau kamu baru melunasi kewajiban finansial dari perbankan maupun aplikasi pinjaman online, berikan sedikit waktu bagi pihak pelapor untuk menyelesaikan penyesuaian data administrasi tersebut.
Langkah Konfirmasi Jika Status Belum Diperbarui
Sudah lewat beberapa hari kerja tapi status pinjaman pada laporan kredit masih belum mengalami perubahan?
Langkah yang perlu kamu ambil cukup praktis:
- Siapkan Bukti Pelunasan: Simpan resi, surat keterangan lunas (SKL), atau bukti transaksi resmi lainnya.
- Hubungi Pihak Penyedia Pinjaman: Kontak layanan pelanggan (customer service) resmi dari lembaga pembiayaan tempat kamu meminjam.
- Minta Pembaruan Data: Sampaikan bahwa kewajibanmu sudah diselesaikan dan minta mereka untuk memverifikasi serta memperbarui laporan status ke SLIK OJK.
Karena informasi di SLIK berasal dari laporan lembaga jasa keuangan, pihak yang melaporkan fasilitas tersebutlah yang perlu melakukan pembaruan apabila ada data yang belum sesuai.
Fokus pada Status dan Sisa Kewajiban
Kalau kamu menemukan pinjaman yang sudah lunas masih muncul di SLIK, fokus utama kamu adalah memastikan cek kesehatan pinjaman berjalan akurat, terutama pada kolom status kolektibilitas dan nilai sisa kewajiban. , bukan sekadar apakah nama pinjamannya masih ada.
Kalau statusnya belum diperbarui setelah waktu pembaruan, cukup konfirmasi ke penyedia pinjaman dan minta dilakukan pengecekan.
Pantau Kesehatan Kredit Lebih Praktis Lewat Rapor Kredit
Pada era finansial digital saat ini, kehadiran berbagai opsi pembiayaan, mulai dari fasilitas perbankan hingga aplikasi pinjaman online, memang memberikan kemudahan akses dana. Namun, disiplin dalam melakukan cek kesehatan pinjaman dan cek histori atau riwayat kredit secara teratur tetap menjadi kunci utama agar reputasi finansialmu selalu dalam kondisi prima.
Proses pemantauan ini kini bisa lebih mudah dan transparan. Bagi kamu yang sudah memiliki akses fasilitas aktif seperti Dana Cepat atau Dana Siaga, kamu bisa langsung memanfaatkan fitur Rapor Kredit di aplikasi Jago.
Lewat Rapor Kredit, kamu bisa melakukan cek riwayat kredit secara ringkas dan praktis untuk melihat ringkasan status KOL serta fasilitas pinjaman aktif berdasarkan data SLIK OJK langsung dari aplikasi Jago.
Dengan pemahaman atas status kredit yang sehat dan terpantau, kamu dapat memanfaatkan berbagai solusi keuangan yang dapat dipercaya secara lebih fleksibel, mulai dari mengakses opsi pinjaman online cepat cair yang transparan lewat Dana Cepat untuk kebutuhan mendesak, hingga mengandalkan Dana Siaga sebagai cadangan dana darurat yang selalu siap digunakan kapan saja.
Ingin tahu perbedaan antara laporan SLIK OJK dan ringkasan informasi di aplikasi Jago melalui Rapor Kredit? Lanjut baca artikel “Rapor Kredit vs SLIK OJK: Apa Bedanya?”