Butuh Bantuan?
Menggunakan Jago
Tentang Bunga Kantong Jago
Tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Dilansir dari dokumen resmi Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan atau yang biasa disingkat LPS adalah lembaga yang bertugas memberikan jaminan simpanan di perbankan kepada seluruh pemilik
rekening di bank dengan syarat:
- Nasabah tidak memiliki utang di lembaga perbankan
- Produk dari bank adalah produk yang tercatat di Bank Indonesia dan produk bank tersebut (tabungan, deposito dan giro)
- Bunga tabungan yang diperoleh tidak melebihi bunga yang diatur/ditetapkan LPS
- Simpanan yang djamin hingga Rp2 miliar
Menggunakan Jago
Tentang Bunga Kantong
Menggunakan Jago
Jenis bunga: Simple dan Compounding
Menggunakan Jago
Serba-serbi dan simulasi bunga Kantong Jago
Perlu bantuan lain?
Hubungi Tanya Jago