Bagi Hasil dalam Deposito Syariah

Apa itu Nisbah Bagi Hasil?

Dalam Deposito Syariah, nisbah bagi hasil adalah porsi persentase pembagian keuntungan dari pengelolaan uang kamu. Porsinya didapatkan dan disetujui oleh kamu dan Jago Syariah sejak awal pembuatan deposito kamu.

Apa bedanya bagi hasil dan bunga?

Bagi Hasil Bunga

Besarnya rasio/nisbah yang disepakati antara Bank dan Nasabah ketika akad, dimana besarnya jumlah bagi hasil yang diterima Nasabah mengikuti pendapatan Bank (bisa naik atau turun).

Penentuan besarnya bunga di awal, dan akan tetap sama selama masa periode.
Faktor pengali berdasarkan pendapatan pihak bank.

Faktor pengali persentasenya dari uang nasabah yang disimpan.

Pembayaran dari bagi hasil sesuai kinerja bank.

Pembayaran bunga tetap dan tidak berubah (fixed). Tidak mengacu pada pendapatan bank

Sesuai prinsip syariah

Tidak menggunakan prinsip syariah

 

Berapa nisbah bagi hasil yang saya dapat saat membuat Deposito Syariah?

Berikut informasi persentase (nisbah) bagi hasil untuk Deposito Syariah

Saldo (IDR)

Tenor (Bulan)

Nisbah untuk Kamu

Nisbah untuk Bank

Estimasi* (per tahun)

Rp1.000.000- Rp49.999.999

1 - 24 bulan

12,61%

87,39%

4%

Rp50.000.000- Rp99.999.999

1 - 24 bulan

13,51%

86,49%

4,25%

Rp100.000.000+

1 - 24 bulan

16,21%

83,79%

5%


*Fluktuasi Nisbah Bagi Hasil yang diberikan sesuai perkembangan pasar. Simpanan Nasabah tidak dijamin oleh LPS jika nominal total saldo simpanan Nasabah pada satu bank melebihi Rp2 miliar. 

Mengapa nisbah saya berubah ketika deposito sudah diperpanjang?

Porsi nisbah bagi hasil untukmu dapat berubah sewaktu-waktu dan disesuaikan oleh kebijakan Jago Syariah. Nisbah yang baru pada deposito yang sudah diperpanjang adalah nisbah yang sedang berlaku saat itu.

Bagaimana rumus perhitungan bagi hasil?

Untuk rumus atau simulasi perhitungan bagi hasil, bisa kamu lihat di sini

Bagi hasil dalam deposito syariah


Apakah Deposito Syariah dijamin LPS?

Ya, tentu saja! Deposito Syariah yang ada di Jago Syariah dijamin oleh LPS dengan maksimum total dana tersimpan di satu bank Rp 2 Miliar per Nasabah. 


Saya sudah mencapai tanggal jatuh tempo, apa yang harus dilakukan?

Saat mencapai tanggal jatuh tempo, jika kamu membuat Deposito Syariah dan tidak memilih untuk diperpanjang maka akan otomatis terbuka dan uangmu akan dicairkan langsung ke Kantong Utama kamu.

Menggunakan Jago

Tentang Deposito Syariah

Perlu bantuan lain?

Hubungi Tanya Jago
Contact Ask Jago

Saatnya Atur Uang
Selalu di Depan #SesuaiSyariah

Buat hingga 60 Kantong Jago Syariah (rekening) dengan akad Wadiah dan Mudharabah untuk mulai menabung, bertransaksi dan mengatur pengeluaran.

Buka Deposito Syariah dalam hitungan menit langsung dari aplikasi, dapatkan bagi hasil kompetitif dan nikmati bebas biaya pencairan lebih awal.

Download Jago : download on app store download on google play

Ambil smartphone-mu, scan kode QR di bawah untuk download dan registrasi Jago Syariah dari mana saja dan kapan saja.

Saatnya Atur Uang Selalu di Depan Sesuai Syariah